Seperti kita ketahui bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN akan diberlakukan pada tahun 2015. Badan POM sedang dan telah mengeluarkan beberapa peraturan didalam Suplemen Kesehatan.
Definisi Suplemen Kesehatan yang digunakan oleh Badan POM, sedikit berbeda dengan Definisi “Health Supplement” yang telah disepakati di ASEAN. Dibawah ini adalah perbandingan kedua definisi Suplemen Kesehatan tersebut :