Singapura – Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (Health Sciences Authority/HSA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 15 Januari 2026 di Jakarta, Indonesia, yang menandai tonggak penting dalam kerja sama lintas negara di bidang produk kesehatan. Kedua lembaga telah memperoleh status World Health Organization (WHO) Listed Authority (WLA), yang mengakui bahwa sistem regulasi keduanya memenuhi standar internasional tertinggi WHO dalam pengawasan produk medis, sehingga memberikan dasar yang kuat bagi kerja sama regulatori. MoU ini memungkinkan kedua lembaga untuk berbagi informasi mengenai isu-isu regulatori yang berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan komplementer, guna meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pemantauan keamanan bersama serta penjaminan mutu produk-produk tersebut antara Singapura dan Indonesia.
2. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala Eksekutif HSA, Profesor Madya (Dr.) Raymond Chua, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Profesor (Dr.) Taruna Ikrar, serta mencakup bidang-bidang prioritas, termasuk penilaian bersama terhadap obat-obatan dan produk kesehatan komplementer, regulasi uji klinik, bidang-bidang baru yang berkembang seperti produk terapi lanjutan dan inisiatif kecerdasan buatan dalam regulasi obat, program pelatihan staf, serta pengawasan keamanan pascapemasaran terhadap produk yang telah disetujui. Foto-foto acara penandatanganan dapat dilihat pada Lampiran.
3. Kepala Eksekutif HSA, Profesor Madya (Dr.) Raymond Chua, menyatakan: “Hubungan kolaboratif seperti yang kami miliki dengan mitra kami di Indonesia sangat penting di dunia yang semakin saling terhubung saat ini, di mana tantangan kesehatan membutuhkan respons yang terkoordinasi dan pertukaran keahlian. Pertukaran informasi yang cepat memungkinkan respons yang tepat waktu terhadap ancaman kesehatan baru, serta memastikan bahwa keputusan regulatori didasarkan pada data terbaru terkait keamanan, mutu, dan khasiat yang tersedia. Dengan bekerja sama, kami dapat lebih melindungi kesehatan masyarakat di Singapura dan Indonesia sekaligus membangun kerangka regulasi yang lebih kuat yang bermanfaat bagi kedua yurisdiksi, serta menyediakan jalur regulatori yang lebih efisien bagi pelaku usaha yang ingin mengakses pasar di kedua negara.”
4. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Profesor (Dr.) Taruna Ikrar, menyatakan: “Melalui Nota Kesepahaman ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia berharap dapat semakin memperdalam kolaborasi dengan HSA, khususnya karena kedua otoritas telah memperoleh status WHO Listed Authority. Pencapaian bersama ini memberikan landasan yang kuat untuk mendorong inisiatif bersama, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta semakin menyelaraskan praktik regulatori dengan standar yang diakui secara internasional, dengan tujuan akhir meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat di kawasan.”
HEALTH SCIENCES AUTHORITY
SINGAPURA
15 JANUARI 2026
Tentang Health Sciences Authority (HSA)
Health Sciences Authority (HSA) menerapkan keahlian medis, farmasi, dan ilmiah melalui tiga kelompok profesionalnya, yaitu Regulasi Produk Kesehatan, Layanan Darah, dan Ilmu Terapan, untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan serta keselamatan nasional. HSA merupakan otoritas multidisipliner. HSA berperan sebagai regulator nasional untuk produk kesehatan, memastikan bahwa produk-produk tersebut diatur secara tepat untuk memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat. Sebagai layanan darah nasional, HSA bertanggung jawab menyediakan pasokan darah yang aman dan memadai. HSA juga menerapkan kemampuan ilmiah, forensik, investigatif, dan analitis khusus dalam mendukung penyelenggaraan peradilan.
Untuk informasi terbaru mengenai isu kesehatan dan keselamatan publik, ikuti kami di media sosial: LinkedIn, Instagram, X, dan YouTube.
Tentang Health Products Regulation Group HSA
Health Products Regulation Group (HPRG) HSA memastikan bahwa obat-obatan, terapi inovatif, alat kesehatan, dan produk terkait kesehatan lainnya diatur secara tepat serta memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat yang sesuai. Kelompok ini berkontribusi terhadap pengembangan ilmu biomedis di Singapura melalui penerapan kerangka regulasi yang kuat, berbasis ilmiah, dan responsif.
FOTO DAN INFORMASI TAMBAHAN UNTUK PEMBERITAAN
Foto 1: Dari kiri ke kanan – Profesor Madya (Dr.) Raymond Chua, Kepala Eksekutif Health Sciences Authority, Singapura, dan Profesor (Dr.) Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Kredit foto: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Foto 2: Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Health Sciences Authority (HSA) Singapura dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Kredit foto: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Kredit foto: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Singapore's Health Sciences Authority (HSA) and The Indonesian Food and Drug Authority signed a Memorandum of Understanding (MOU) on 15 January 2026, in Jakarta, Indonesia, marking a significant milestone in cross-border health product cooperation.{rm} Both agencies have achieved World Health Organization (WHO) Listed Authority (WLA) status, which recognises that their regulatory systems meet WHO’s highest international standards for oversight of medical products, providing a strong foundation for regulatory cooperation. The MOU enables both agencies to share information on regulatory matters pertaining to medicines and complementary health products, to enhance public health protection through shared safety monitoring and quality assurance of these between Singapore and Indonesia.
2. The MOU, signed by the Chief Executive Officer of HSA, Adjunct Professor (Dr) Raymond Chua, and the Chairperson of The Indonesian Food and Drug Authority, Professor (Dr) Taruna Ikrar, covers priority areas, including joint assessment of medicines and complementary health products, clinical trial regulations, emerging areas such as advanced therapy medicinal products and artificial intelligence initiatives in drug regulation, staff training programmes, and post-market safety surveillance of approved products. Refer to the Annex of the PDF version for photos of the signing ceremony.
3. HSA Chief Executive Officer, Adjunct Professor (Dr) Raymond Chua said: "Collaborative relationships like what we have with our Indonesian counterpart are essential in today's interconnected world, where health challenges require coordinated responses and shared expertise. Quick information exchange enables timely responses to new health threats, and ensures regulatory decisions are based on the latest safety, quality and efficacy data available. By working together, we can better protect public health in Singapore and Indonesia while building stronger regulatory frameworks that benefit both our jurisdictions, and provide avenues for more efficient regulatory pathways for businesses seeking market access in both countries."
4. Chairperson of The Indonesian Food and Drug Authority, Professor (Dr) Taruna Ikrar said: “Through this MOU, The Indonesian Food and Drug Authority expects to further deepen collaboration with HSA, particularly as both authorities have attained WHO Listed Authority status. This shared achievement provides a strong foundation to advance joint initiatives, strengthen institutional capacity, and further align regulatory practices with internationally recognised standards, with the ultimate goal of enhancing public health protection across the region.”"
HEALTH SCIENCES AUTHORITY
SINGAPORE
15 JANUARY 2026
About the Health Sciences Authority (HSA)
The Health Sciences Authority (HSA) applies medical, pharmaceutical and scientific expertise through its three professional groups, Health Products Regulation, Blood Services and Applied Sciences, to protect and advance national health and safety. HSA is a multidisciplinary authority. It serves as the national regulator for health products, ensuring they are wisely regulated to meet standards of safety, quality and efficacy. As the national blood service, it is responsible for providing a safe and adequate blood supply. It also applies specialised scientific, forensic, investigative and analytical capabilities in serving the administration of justice.
For more updates on public health and safety matters, follow us on social media: LinkedIn, Instagram, X and YouTube.
About HSA’s Health Products Regulation Group
The Health Products Regulation Group (HPRG) of HSA ensures that medicines, innovative therapeutics, medical devices and health-related products are wisely regulated and meet appropriate safety, quality and efficacy standards. It contributes to the development of biomedical sciences in Singapore by administering a robust, scientific and responsive regulatory framework.
PHOTOS AND ADDITIONAL INFORMATION FOR REPORTING
Photo 1: Left to right – Adjunct Professor (Dr) Raymond Chua, Chief Executive Officer, Health Sciences Authority, Singapore and Professor (Dr) Taruna Ikrar, Chairperson, The Indonesian Food and Drug Authority
Photo credit: The Indonesian Food and Drug Authority
Photo 2: Singapore's Health Sciences Authority (HSA) and The Indonesian Food and Drug Authority Memorandum of Understanding Signing
Photo credit: The Indonesian Food and Drug Authority